Teddy Makalalalag Jabat Asisten Bidang Pemerintahan Kotamobagu
Kotamobagu,WB—Wali Kota Kotamobagu, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, kepada Teddy Makalalag, Senin (1/7/2019).
Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/20/2019, tanggal 1 Juli 2019, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.
Menurut Sekda, penyerahan surat tugas tersebut disebabkan oleh pejabat yang lama, Nasrun Gilalom, telah memasuki masa Purna Bhakti atau pensiun.
“Terhitung 1 juli 2019 Pak Nasrun sudah pensiun, untuk itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan, maka hari ini kita lakukan pengisian pejabat pelaksana tugas Asisten Pemerintahan kepada saudara Teddy Makalalag,” ujar Sekda.
Sekda juga mengatakan, bahwa nantinya Teddy Makalalag masih tetap akan melaksanakan tugasnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu.
“Beliau tetap juga menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas PMD. Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama dengan sebaik-baiknya.” Jelas Sande.
Diketahui, penyerahan Surat Perintah tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Kotamobagu yang dirangkaikan dengan apel perpisahan kepada Mantan Asisten 1 Kotamobagu, Nasrun Gilalom.
Sumber : Diskominfo KK