Seorang buronan Australia yang terkait dengan kejahatan terorganisir telah ditangkap di Bali setelah pihak berwenang menemukan paspor palsu dan mengidentifikasinya melalui peringatan Interpol.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali berhasil menangkap a Warga negara Australia, diidentifikasi sebagai AP (55 tahun)yang diduga mencoba melarikan diri dari negara tersebut. AP merupakan buronan Interpol yang diduga terlibat kejahatan transnasional. Ia juga disebut-sebut sebagai tokoh terkemuka dalam jaringan Kejahatan Terorganisir Serius Transnasional (TSOC) dan anggota terkemuka geng motor.
“Pelaku menggunakan dokumen perjalanan orang lain untuk mencoba menipu petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.kata Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, saat jumpa pers, Kamis (11 Juni).
Menurut Kurniawan, pesawat pribadi CAPA JET bernomor penerbangan N917CJ itu rencananya lepas landas dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik. Di dalam pesawat terdapat tiga awak kapal dan empat penumpang asing: seorang warga negara Portugal yang diidentifikasi sebagai ARR, warga negara Brazil yang diidentifikasi sebagai GAM dan FMJ, dan seorang warga negara Italia yang diidentifikasi sebagai GS.
Namun, Kurniawan mencatat, dokumen milik GAM tampak mencurigakan, sedangkan tiga penumpang lainnya memiliki dokumen lengkap dan sah.
“Dalam proses imigrasi, petugas mendeteksi adanya kejanggalan yang melibatkan seorang penumpang yang bepergian dengan paspor Brazil atas nama GAM, yang tidak memiliki data masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia.“, katanya.
Meski ada instruksi dari petugas imigrasi, seluruh penumpang dilaporkan naik ke pesawat tanpa izin dan bersiap untuk berangkat. Sebagai tanggapan, petugas imigrasi memerintahkan pesawat untuk kembali dari landasan menuju terminal VIP.
Begitu pesawat dikembalikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan GAM bersembunyi di toilet pesawat, sedangkan tiga penumpang lainnya berada di dalam kabin.
Kurniawan menjelaskan, dari penyelidikan lebih lanjut terungkap paspor Brasil bertuliskan nama GAM itu palsu. Identitas asli pria tersebut adalah AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla. Catatan imigrasi lebih lanjut menunjukkan bahwa AP mengaitkan peringatan Interpol dengan skor identifikasi 100 persen.
“Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) di Canberra, AP diyakini merupakan buronan aparat penegak hukum internasional terkait kasus kejahatan transnasional.“, katanya.
Selain itu, menurut Polisi Federal Australia (AFP), AP bertanggung jawab atas serangkaian operasi penyelundupan narkoba skala besar ke Australia.
Menyusul penemuan tersebut, pihak Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mengusut kasus tersebut. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat beserta muatannya.
Kurniawan mengatakan AP saat ini ditahan dan nantinya akan dideportasi ke Australia untuk menghadapi tuntutan hukum.


















