CANGGU, Bali — Pertumbuhan pesat pariwisata di Canggu dilaporkan telah menarik semakin banyak pekerja asing, dengan beberapa tempat hiburan malam yang mempekerjakan orang asing dalam bidang hiburan, memicu kekhawatiran di kalangan penduduk lokal tentang persaingan untuk mendapatkan pekerjaan dan lemahnya pengawasan.
Laporan yang pertama kali diterbitkan oleh NusaBali menyebutkan bahwa beberapa warga negara asing diduga terlihat bekerja di tempat hiburan malam di kawasan tersebut sebagai pembawa acara VIP, entertainer, dan disc jockey (DJ). Warga menyatakan bahwa beberapa dari mereka mungkin menggunakan visa non-kerja meskipun melakukan aktivitas bisnis yang secara hukum memerlukan izin kerja dan dokumen kependudukan yang sesuai berdasarkan hukum Indonesia.
“Mereka hanya muncul sesekali. Kadang untuk tamu VIP dan layanan botol. Setelah itu tinggal di belakang panggung,” kata seorang warga usai mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Pemelisan Agung di Desa Tibubeneng, Minggu (10 Mei).
Warga yang enggan disebutkan namanya itu juga menuduh ada beberapa warga asing yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta dan acara tanpa izin resmi untuk beroperasi sebagai penyelenggara acara di Indonesia, termasuk di Kabupaten Badung. Tuduhan tersebut telah memicu kekhawatiran mengenai pemantauan dan peraturan pekerja asing di tempat-tempat wisata di Bali.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan karena pada akhirnya warga setempat bisa merasa terasing dengan kehadiran WNA tersebut. Kami berharap pihak berwenang melakukan sidak dan memperketat pengawasan,” kata warga tersebut.
Secara terpisah, Ni Luh Putu Widyantari, Kepala Dinas Tenaga Kerja Badung, mengatakan pemantauan terhadap pekerja asing berada di bawah kewenangan provinsi, meskipun dinas tersebut masih menyimpan data ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
“Pengendalian TKA itu urusan provinsi. Kami hanya pegang data total lapangan kerja. Perkiraannya sekitar 3.000 TKA, tapi angka resminya masih di kantor,” ujarnya.
Bupati Kuta Utara Putu Eka Permana juga mengatakan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing jarang melapor langsung ke pemerintah daerah, meski sudah berulang kali ada seruan untuk melakukan koordinasi yang lebih baik.
“Mereka tidak pernah melapor ke kami. Kami sudah minta agar laporan disampaikan ke kantor kecamatan, tapi belum ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
Tuduhan ini muncul di tengah meningkatnya pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan asing di industri pariwisata Bali, khususnya di pusat hiburan yang berkembang pesat seperti Canggu, di mana kekhawatiran mengenai kepatuhan terhadap peraturan kerja dan peluang kerja lokal terus muncul.
Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.


















