Home Bisnis Pihak berwenang mengungkap dugaan perdagangan gading gajah di art shop Bali

Pihak berwenang mengungkap dugaan perdagangan gading gajah di art shop Bali

2
0


DENPASAR, Bali – Pihak berwenang Indonesia telah menyelesaikan penyelidikan besar-besaran terhadap kejahatan terhadap satwa liar yang melibatkan dugaan perdagangan produk gading gajah di Bali, sehingga membuka jalan bagi jaksa untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Kementerian Kehutanan mengumumkan bahwa jaksa menyatakan berkas lengkap (P-21) dalam penyidikan yang berfokus pada dugaan penjualan kerajinan dan hiasan berbahan dasar gading di Kabupaten Gianyar.

Kasus ini bermula dari operasi patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Kementerian Kehutanan, yang mengidentifikasi postingan Facebook yang mengiklankan produk-produk yang diyakini terbuat dari bagian tubuh satwa liar yang dilindungi.

Jejak online tersebut membawa penyidik ​​ke sebuah toko seni di Tampaksiring, Gianyar, tempat pemeriksaan dilakukan pada 14 April. Sehari kemudian, operasi gabungan yang melibatkan Polda Bali berhasil menyita sejumlah patung, kerajinan tangan, dan barang-barang lainnya yang diyakini terbuat dari gading gajah asli.

Pihak berwenang kemudian menetapkan seorang tersangka berinisial IKS yang dituduh memperdagangkan produk yang berasal dari spesies yang dilindungi. Penyidik ​​kemudian memperoleh persetujuan pengadilan untuk penyitaan barang bukti yang disita dan memenuhi persyaratan hukum yang diperlukan untuk memajukan kasus tersebut.

Berdasarkan undang-undang konservasi Indonesia, kepemilikan, pengangkutan, pemasaran dan perdagangan satwa liar yang dilindungi serta produk turunannya dilarang, termasuk barang olahan seperti patung, ornamen, dan suvenir.

Dwi Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Januanto Nugroho mengatakan kasus ini mencerminkan berlanjutnya ancaman permintaan gading gajah dan produk satwa liar lainnya.

“Selama produk gading dianggap barang mewah, barang koleksi atau barang berharga, jaringan perburuan dan penyelundupan ilegal akan terus menemukan pasar,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan kementerian.

Kasus-kasus perdagangan satwa liar yang melibatkan bahan-bahan olahan seringkali lebih kompleks dibandingkan kasus-kasus yang melibatkan bagian-bagian tubuh hewan mentah, kata para penyelidik. Pihak berwenang harus mengetahui asal usul bahan tersebut, memastikan status perlindungan spesies tersebut dan menunjukkan niat komersial.

Kementerian memperingatkan bahwa produk yang terbuat dari hewan liar yang dilindungi tetap ilegal meskipun dibuat menjadi barang dekoratif, karya seni, atau barang koleksi.

Kasus ini juga menyoroti kekhawatiran yang masih ada mengenai perdagangan satwa liar ilegal di Bali, salah satu tujuan wisata paling banyak dikunjungi di Indonesia. Otoritas konservasi telah berulang kali memperingatkan wisatawan agar tidak membeli oleh-oleh yang terbuat dari spesies hewan yang dilindungi, dan menekankan bahwa permintaan konsumen terus memicu jaringan perdagangan manusia di seluruh Asia Tenggara.

Pihak berwenang mendesak penduduk dan pengunjung internasional untuk tidak membeli, mengumpulkan, mengangkut atau memperdagangkan produk yang berasal dari satwa liar yang dilindungi. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan dugaan aktivitas perdagangan satwa liar melalui saluran pelaporan resmi pemerintah.

Indonesia diakui sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia, sehingga perlindungan satwa liar menjadi bagian penting dari upaya konservasi negara ini.

Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.



Source link