Tak Kantongi Persetujuan RKAB 2022-2023 Izin KUD Perintis Tanoyan Terancam Di Cabut
BOLMONG,WB--Meski sudah legal karena telah resmi memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), sepertinya tidak menjamin KUD Perintis Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk bisa beroperasi produksi pertambangan di wilayahnya.…
Read More...