Astaga ! Biaya Parkir Kendaraan di Komplek Pertokoan Kotamobagu Capai Rp 10.000
Kotamobagu,WB—Sejumlah warga Kota Kotamobagu mulai mengeluhkan terkait Pungutan Liar (Pungli) biaya parkir, di sepanjang jalan Kartini komplek pertokoan Kotamobagu.
Pasalnya, untuk memarkirkan kendaraan di komplek tersebut mereka harus memberikan uang Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada tukang parkir liar.
“Mereka (tukang parkir liar) memintapun…
Read More...