Usai Terpilih, Anggota BPD tak Boleh Rangkap Jabatan
Kotamobagu,WB--Kepala Bagian (Kabag) Tapem Mulyadi Mondo SIP, melalui Kasubag Pemdes, Wiwie Sabunge SE, kembali menginformasikan jika 9 Desa yang akan memilih Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD sudah siap melaksanakan Agenda Pemilihan.
Namun, menurut Kasubag Pemdes, setelah Anggota BPD yang telah terpilih maka tidak diperbolehkan…
Read More...