Kado HUT Kotamobagu ke 12, Sande : Biaya IMB Turun 50 Persen
Kotamobagu,WB—Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu yang ke-12, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tengah mempersiapkan regulasi untuk menurunkan biasa pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PUPR, Ir Sande Dodo. “Khusus untuk peringatan HUT. Ini adalah kado untuk warga Kota Kotamobagu, terlebih bagi warga yang kurang mampu, untuk biaya pengurusan IMB akan diturunkan sampai 50 persen,” ujar Sande belum lama ini.
Menurut Sande, rencana ini sudah disampaikan kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara. “Pemberlakuan penuruan pengurusan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini akan mulai berlaku bulan Juni 2019 ini,” ungkap Sande.
Dirinya juga menambahakan, kebijakan ini hanya berlaku terhadap IMB rumah milik warga. “Regulasi tengah disiapkan ini khusus IMB rumah warga. Bagi warga yang akan mengurus segera menyiapkan berkas pengurusan.” Jelasnya.