Soal Sidak Kemarin, Wawali Kantongi Nama-nama ASN dan THL “Bolos” Saat Jam Kerja
Kotamobagu,WB—Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkot Kotamobagu akan menerima sanksi. Tak hanya ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) pun tak luput dari tegasnya aturan pemerintah daerah tentang disiplin kerja.
Sanksi tersebut dikarenakan adanya temuan pelanggaran disiplin kerja dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Senin (05/8/2019) kemarin, di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wawali mengatakan, dari hasil sidak tersebut nama-nama ASN dan THL yang tidak masuk kerja tanpa keterangan hingga pulang sebelum jam kerja usai, sudah diterimanya.
“Rekapan nama-nama ASN dan THL yang tak disiplin sudah masuk ke meja saya,” ungkap Wawali.
Ia pun menegaskan, atas ketidakdisiplinan ASN dan THL itu, Pemkot Kotamobagu tak segan-segan akan memberikan sanksi.
“Hari ini nama-nama itu sudah akan masuk lagi ke BKPP untuk ditindaklanjuti. ASN yang tak disiplin sanksinya berupa pemotongan TPP, sementara THL kita lihat jika memang sudah melanggar disiplin sesuai aturan yang ada, maka akan diberhentikan,” tegasnya.
Meski demikian lanjut Wawali, banyak ASN yang disidak tidak berada di kantor datang memberikan klarifikasi.
“Ada banyak yang datang untuk klarifikasi. Namun banyak juga yang tidak, berarti memang dengan sengaja atau malas masuk kerja dan melayani masyarakat,” ujarnya.
“Saya kembali mengimbau, agar etos kerja dan tanggung jawab harus benar-benar ditingkatkan dan diperhatikan. Kita ini adalah pelayanan masyarakat dan digaji oleh negara, jangan sampai kita mengabaikan hal itu, karena kita memiliki aturan yang wajib dilaksanakan.” Tegas Nayodo.