Disdukcapil Catatkan Masih Ribuan Anak di Kotamobagu Belum Miliki KIA
Kotamobagu,WB–Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, sebanyak 25.464 Anak di Kotamobagu belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, pada kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kependudukan, di Kantor Camat Kotamobagu Timur, Senin (9/9/2019).
Menurut Virgina, dari jumlah 25.464 anak yang belum memiliki KIA Itu, terbagi dari 22.102 Anak belum memliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan 3,362 yang belum memiliki Akta Kelahiran.
“Jumlah anak yang terdata 0 sampai 15 tahun itu sebanyak 37.088 orang, yang sudah memiliki akta lahir itu sudah 33.726. Artinya masih 3.362 yang belum memiliki akta,” ujarnya.
Lanjutnya, sedangkan untuk anak yang belum memiliki dokumen KIA, masih ada sekitar 22.102 dari 33.318 anak di Kotamabagu.
“KIA dari 17 tahun kebawah itu yang wajib 33,318. Yang sudah memiliki 11.216artinya yang bum memiliki itu 22.102,” sebutnya.
Menurutnya, dari jumlah tersebut sekitar 90 Persen anak masih berada di bangku sekolah. Sehingga Ia minta para Kepala Sekolah bisa bekerja sama dalam melengkapi dokumen kependudukan anak-anak tersebut.
“Nah ini penting sekali sehingga dimintakan bantuan dan kerjasamanya untuk bisa mendata semua ini, kenapa belum memiliki KIA dan Akta. Ini dimohon dan diminta kerjasama kepada semua kepala sekolah untuk bisa merealisasikan program ini, karena cukup banyak anak-anak kita yang belum terdokumentasi, begitu juga yang belum punya akta dan itu merupakan pekerjaan kita serta bukan hanya tugas capil saja,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten III Adnan Massinae, Kepala Pengadilan Agama, Drs Muslim, serta seluruh Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP Negeri dan Swasta se- Kotamobagu.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.