BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Soal Potolo, Ketua Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan Angkat Bicara

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Lolayan,WB-Kerusakan yang terjadi di wilayah pegunungan Rumagit Potolo, diduga diakibatkan oleh Pertambangan Ilegal Tanpa Ijin (PETI) yang menggunakan Alat Berat (Exavator).

Dimana, para oknum tidak bertanggung jawab ini juga selalu mengatasnamakan Rakyat. Hal tersebut membuat Ketua Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan, Zakaria Kobandaha angkat bicara.

Menurut dia, kerusakan yang terjadi di Potolo ini bisa menyebabkan bencana alam. “Terutama tanah longsor serta banjir lumpur. Dampak dari kerusakan ini pastinya masyarakat yang dirugikan, khususnya masyarakat di Desa Tapaaog, Abak, Bombanon, Toruakat, serta Tanoyan Utara dan Tanoyan selatan,” sesal dia.

Ia juga menjelaskan, lokasi Potolo adalah lokasi yang sudah masuk dalam wilayah Peta hutan adat atau wilayah adat masyrakat Hulu Ongkag.

“Imbas dari kerusakan ini bisa menyebabkan bencana alam. Apalagi terbilang sudah 80% kerusakan yang terjadi di akibatkan dengan pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat,” ungkapnya.

Komunitas Adat Hulu Ongkag Tanoyan

Lanjut, hal ini dapat memicu masyarakat adat khususnya yang berada di hulu ongkag melakukan responisasi terkait dengan kerusakan tersebut. Dimana beberapa waktu kemarin komunitas adat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah melakukan penanaman 1000 pohon untuk memulihkan dan menghijaukan kembali lahan yang sudah tandus, sisa dari pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat.

“Kami telah melakukan penghijauan atau penanaman pohon kembali. Hal ini agar sebentar nanti tanah yang sudah menjadi tandus dan cikal dapat diantisipasi terjadinya bencana alam,” ucapnya.

Disisi lain, indikasi pengrusakan dan pencopotan baliho beberapa waktu lalu diduga ada permainan. Dimana wilayah Potolo akan di kerjasamakan dengan Perusahaan oleh oknum-oknum yang mengatas namakan pemilik lahan.

“Kami khususnya masyarakat adat, mengharapakan kebijakan dari pemerintah daerah, serta pemerintah pusat untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap perusakan wilayah adat,” harap dia.

“Kami mengutip ucapan masyarakat adat khususnya di wilayah hulu ongkag. Yakni, jikalah hukum pemerintahan sudah tidak di tegakkan lagi, maka hukum adat yang akan kami tegakkan yang merupakan hukum tertinggi di Seluruh dunia. Pun harga diri kami, harga diri desa kami, harga diri anak cucu kami di pertaruhkan di wilayah adat kami, darah kami mengalir di tanah adat. Itulah bukti perjuangan kakek moyang untuk memperjuangakn wilayah adat dan kohormatan desa kami,” tegas dia.

“Bukankah Tanoyan bersatu adalah desa pejuang dengan di buktikanya lewat tugu perjuangan serta tugu pancasila yang tertanam di tengah2 desa, antara tanoyan selatan dan utara, bukankah itu bukti perjuangan yang di lakukan oleh Mogoguyang kita (orang tua dulu) untuk mempertahankan wilayah adat, maka kita selaku pejuang penerus bangsa harus mengikuti dan mempertahankan wilayah dari oknum-oknum yang akan merusak wilayah serta harga diri desa. Lebih baik mati sebagai pejuang dari pada mati sebagai penghianat, lebih baik berjuang untuk kebaikan semua dari pada berjuang untuk kepentingan semata.” Sambungnya.(**)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.