DENPASAR, Bali – Australia telah memperbarui saran perjalanan resminya untuk Indonesia, mengingatkan para pelancong bahwa penggunaan visa turis untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan di Bali dapat melanggar undang-undang imigrasi Indonesia.
Panduan tersebut, yang terakhir diperbarui oleh layanan SmartTraveller Pemerintah Australia pada tanggal 3 Juli, mengingatkan para pelancong untuk memastikan mereka memiliki visa yang sesuai sebelum melakukan pekerjaan atau aktivitas komersial apa pun saat mengunjungi Indonesia.
Menurut SmartTraveller, pelancong dengan visa turis tidak diperbolehkan bekerja, melakukan penelitian, atau menjadi sukarelawan di Indonesia. Pemberitahuan tersebut juga menyatakan bahwa pembuatan konten online untuk pembayaran, sponsorship, pendapatan iklan, atau tujuan komersial lainnya tidak diizinkan berdasarkan visa turis.
Laporan tersebut menambahkan bahwa pihak berwenang Indonesia mungkin menganggap para pelancong telah melanggar ketentuan visa mereka meskipun konten yang diproduksi secara komersial hanya dipublikasikan setelah mereka meninggalkan negara tersebut.
Pemberitahuan terbaru ini muncul ketika otoritas imigrasi Indonesia terus meningkatkan tindakan keras terhadap orang asing yang diduga menyalahgunakan visa pengunjung di Bali.
Awal tahun ini, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan Satgas Patroli Imigrasi Dharma Dewata yang melakukan pemeriksaan di kawasan wisata populer seperti Canggu dan Ubud. Agen juga memantau media sosial sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi orang asing yang terlibat dalam aktivitas bisnis tidak sah.
Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung pariwisata berkelanjutan di pulau tersebut.
Otoritas imigrasi Indonesia telah berulang kali mengingatkan warga negara asing untuk memastikan visa mereka sesuai dengan tujuan kunjungan mereka dan mendapatkan izin yang sesuai sebelum memulai aktivitas bisnis apa pun.
Orang asing yang melanggar peraturan imigrasi Indonesia akan dikenakan sanksi administratif, termasuk denda, deportasi, dan larangan masuk kembali ke Indonesia.
Peringatan yang diperbarui ini mencerminkan peningkatan upaya pihak berwenang Australia dan Indonesia untuk memastikan wisatawan memahami dan mengikuti peraturan imigrasi Indonesia sebelum melakukan perjalanan ke Bali.
Penafian: Meskipun segala upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratannya, artikel ini mungkin mengandung sedikit ketidakakuratan dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim redaksi untuk klarifikasi lebih lanjut.


















