BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tujuh Desa di Bolmut Teken MoU Bersama Balai Prasarana Sulut

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Bolmut,WB-Sebanyak 7 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Balai Prasarana Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka kegiatan Program Air Minum Berbasis Sanitasi (Pamsimas).

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang Rapat Bupati Bolmut, Rabu (8/7/2020).

Menurut Fasilitator Senior Pamsimas Kabupaten Bolmut, Rifki Mokoginta, program ini akan dilaksanakan secara swakelola dan segera dikerjakan setelah pembuatan MoU.

“Pekerjaan ini tidak melibatkan pihak ketiga, namun dilaksanakan secara swakelola yakni Desa membentuk Kelompok Pengelola yang berasal dari masyarakat, kemudian waktu pelaksanaan 120 hari setelah penandatangan MoU,” ucap Rifki kepada sejumlah wartawan.

Jika pekerjaannya sudah selesai lanjut Rifki, maka desa akan membentuk lagi kelompok untuk proses pemeliharaan.

“Saya berharap, agar desa yang mendapatkan program ini bisa memenuhi kebutuhan dan ketersediaan air bersih diwilayah masing-masing,” jelasnya.

Diketahui, anggaran pengunaan Pamsimas tersebut bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Bolmut. Yakni APBN dengan jumlah Rp. 1.750.000.000 untuk Desa Bunong, Lipubogu, Jambusarang, Ollot 1, Paku, Inomunga, dan Komus II Timur, serta APBD berjumlah Rp.500.000.000 untuk desa Kopi dan Sangkub II.(Yogi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.