Terdakwa Herman Aray cs Terbukti Korupsi, Jalani Hukuman 3 hingga 4 Tahun Penjara
KOTAMOBAGU,WB-Empat orang terdakwa kasus tindak pidana Korupsi pembangunan Pasar Kuliner akhirnya menjalani sidang putusan, Rabu (22/02/2023).
Ke empat terdakwa itu yakni Herman J Aray, S,IP selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag-Kop) Pemerintah Kotamobagu (Pemkot), Mulyadi Mando, ST, selaku penjabat pembuat…
Read More...